Kamis, 23 November 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya, menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (22/11).

Wakil Ketua Pansus P4GN John Thamrun mengatakan, setelah ini Raperda P4GN di bawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda

"Dengan demikian kita berharap segera diterbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) untuk pelaksanaan teknis di lapangan oleh BNNK, Polri, Satpol PP dan pihak terkait lainnya," jelas John Thamrun.

Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut kembali menjelaskan, salah satu fokus yang diatur dalam Perda P4GN nantinya adalah rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada korban penyalahguna narkoba.

"Karena Menteri Sosial memutuskan, sudah tidak lagi memberikan dana bantuan terhadap rehabilitasi sosial kepada masyarakat korban penyalahguna narkoba," imbuhnya.

Lebih lanjut John Thamrun mengatakan, dengan adanya intervensi ini maka korban penyalahguna narkoba di Surabaya dapat diminimalisir.

"Jadi kehadiran Pemkot ini untuk mengintervensi korban penyalahguna narkoba bukan pelakunya. Ini berbeda," tegasnya.

John Thamrun kembali mengatakan, dengan begitu kehadiran Pemkot menjadi nyata. Melalui sumber pendanaan dari APBD kota Surabaya untuk P4GN.

"Sehingga peran P4GN lebih nyata dirasakan masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahguna narkoba," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive