Surabaya, KABARPROGRESIF.COM Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar lokasi wisata Pantai Kenjeran Surabaya kembali berulah, Minggu (24/12).
Mereka kembali mengamuk dengan melakukan aksi demo hingga memblokade dan menutup jalan dengan batu dan kayu.
Akibat aksi protes ini, banyak pengguna jalan yang tidak bisa lewat dan terpaksa putar balik untuk mencari jalan lainnya.
Aksi protes dari para PKL sekitar Pantai Kenjeran, tepatnya di pinggir pantai yang terletak di Kalan Nambangan ini sempat terjadi sepekan lalu akibat tidak diizinkan berjualan di lokasi tersebut.
Hal itu terlihat video beredar di media sosial melalui akun TikTok @Sobo.ratan8, diunggah Minggu (24/12).
Tak hanya agresif memblokade dan menutup jalan dengan batu dan kayu.
Namun dalam aksi ini hingga merusak pagar yang menutupi pantai watu-watu tersebut.
Sementara Camat Bulak Surabaya Hudaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Iya (benar video itu),"kata Hudaya, Senin (25/12).
Sebelumnya satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, Minggu (17/12).
Penertiban dilakukan karena para PKL tersebut kembali berjualan tidak pada tempatnya, meski sudah difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Sentra Ikan Bulak (SIB).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sebenarnya para PKL tersebut sudah difasilitasi pemkot berupa tempat berjualan di SIB.
Namun nyatanya, banyak di antara mereka yang justru kembali berjualan di luaran SIB.
"Jadi penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Semua pedagang yang terdata di sana sekitar 70 orang sudah mendapatkan tempat di SIB, difasilitasi pemerintah kota tempat, alat jualan berupa rombong, kursi dan meja," kata M Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (20/12).
Namun, Fikser menyebut, para PKL ini justru kembali berjualan di luar SIB karena mengeluh lokasi jualan yang sepi.
Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun berupaya SIB dapat ramai.
Salah satunya adalah dengan memasukkan seluruh titik lokasi parkir di kawasan itu ke SIB.
"Jadi tidak ada lagi parkiran di sekitar taman (Taman Suroboyo) atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan yang juga kami arahkan masuk, supaya SIB ramai," ujarnya.
Akan tetapi, beberapa kali pedagang SIB justru kembali berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran.
Karenanya, jajaran Satpol PP kembali menertibkan mereka agar kawasan Jalan Pantai Kenjeran lebih bersih dan rapi.
"Karena kita berharap supaya SIB ramai dan kawasan di pinggir pantai juga bersih. Karena itu, para para pedagang dimasukkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB)," tuturnya.
Fikser juga memaparkan, awalnya memang para PKL tersebut, berjualan di sekitaran Jalan Pantai Kenjeran.
Namun, pemkot melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) kemudian memfasilitasi PKL agar berjualan dengan tempat lebih layak dan bersih di SIB.
"Jadi mereka dulu di luar, kami upayakan bersama teman-teman Dinkopdag memberikan tempat yang layak untuk mereka bisa berusaha yang baik. Semua fasilitas disiapkan pemerintah kota, kami dengan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkap dia.
Karenanya, Fikser menegaskan, bahwa apabila para pedagang SIB itu kembali berjualan di sekitar Jalan Pantai Kenjeran, maka hal ini justru membuka peluang bagi PKL lain untuk bergabung di sana.
"Sehingga memang kita harus tegas. Dan kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar