Pages - Menu

Halaman

Jumat, 01 Desember 2023

Penganiayaan Oknum Buruh Terhadap Dua Anggota Satpol PP Surabaya Bikin Warganet Geram


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Video viral insiden penganiayaan yang dialami dua petugas Satpol PP Kota Surabaya pada saat aksi demo buruh kemarin (30/11), menuai berbagai respon.

Tak hanya Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.

Kali ini kecaman juga dilontarkan dari warganet.

Tak sedikit warganet yang geram terhadap tindakan massa pada aksi demo buruh tersebut. 

Tak jarang warganet yang berkomentar ingin agar pelaku tindak kekerasan terhadap dua petugas Satpol PP itu dihukum setimpal.

Bukan itu saja, ada juga yang berkomentar mengeluhkan macet, dampak dari aksi demo buruh kemarin. 

Salah satu warganet di medsos instagram bernama @deteksi, tampak prihatin atas aksi penganiayaan terhadap dua anggota Satpol PP tersebut.

Menurutnya tindakan para buruh itu tidak benar dan melanggar hukum. 

“Sing genah ta Rek! Ngko lek dicekel jarene dikriminalisasi (yang baik Rek! Nanti ditangkap katanya dikriminalisasi),” kata akun @deteksi saat mengomentari video penganiayaan dua petugas tersebut di akun instagram resmi @satpolppsurabaya, Jumat (1/12).

Selain @deteksi, juga ada akun instagram @agus_bimbim_slengean yang berkomentar agar pelaku kekerasan terhadap petugas Satpol PP itu diproses hukum.

Bahkan, pemilik akun itu juga menandai akun resmi Humas Polda Jatim dan Kapolrestabes Kota Surabaya Kombes Pol Pasma Royce untuk segera ditindaklanjuti.

“Tinggal tunggu dari @humaspoldajatim sama @surabayapolice1.official makasih pak…. Yang sabar pak Satpol PP,” tulis @agus_bimbim_slengean di kolom komentar video yang diunggah oleh @surabayaterkini.

Seperti diberitakan dua orang petugas Satpol PP (Tim Jolodoro) mendapat penyerangan dari salah satu massa aksi demonstrasi di Jalan A Yani, Surabaya sekitar pukul 14.30 Wib, Kamis (30/11).

Insiden tersebut bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian di rute 2, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda angin.

Ketika itu, Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.

Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja. 

Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo. 

Bahkan, petugas Satpol PP berinisial AM harus terjungkal karena ditendang oleh pendemo. 

Sedangkan untuk satu petugas lainnya, yakni TA, informasinya diinjak-injak oleh para pendemo. 

Beruntung, sebagian massa aksi demonstrasi kemudian melerai kejadian tersebut.

Meski demikian, akibat insiden penyerangan itu, kedua petugas Satpol PP berinisial AM dan TA mengalami cidera. 

Kedua petugas tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser geram.

Mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya ini pun melaporkan pelaku penganiayaan tersebut ke Polisi.

"Hari ini kami mau buat laporan kepolisian terkait dengan kekerasan yang dilakukan kepada anggota Satpol PP," kata Fikser, Kamis (30/11).

Menurut Fikser kedua Satpol PP Surabaya itu mendapatkan kekerasan yang dianggap cukup fatal.

"Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang yang viral itu dan satunya diinjak-injak, diambil terus dinjang-injak," jelasnya.

Padahal lanjut Fikser, kedua Satpol PP Surabaya tersebut sedang bertugas melakukan pengawasan di pedestrian di sepanjang jalan Ahmad Yani.

Nah disaat itu ada warga yang minta tolong kepada mereka untuk memberikan jalan sedikit.

Sayangnya para pendemo ada yang tak terima sehingga melakukan penganiayaan.

"Kemudian dia membantu warga untuk memberikan jalan, bukan perdebatan, oknum buruh itu tidak terima terus oknum buruh itu melakukan kekerasan," pungkasnya.

Direktur Utama RSUD Soewandhie Surabaya dr Billy Daniel Messakh belum berani menyatakan kondisi kesehatan dua petugas Satpol PP Surabaya yang dianiaya oknum pendemo di jalan Ahmad Yani Surabaya.

Menurutnya, butuh penanganan yang insentif terhadap keadaan tubuh dua petugas Satpol PP Surabaya tersebut.

"Dalam proses mencari dengan foto dan lain-lain," jelas Billy, Kamis (30/11).

Makanya kata Billy, pihak RSUD Soewandhie Surabaya butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan secara keaeluruhan.

"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini, masih kata Billy, untuk kondisi kesehatan kedua petugas Satpol PP Surabaya masih stabil.

"Kondisi kesehatan sementara stabil," pungkasnya.

Sementara Polrestabes Surabaya akan serius menangani penganiayaan dua Satpol PP Surabaya oleh oknum peserta demonstrasi buruh di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (30/11).

"Akan mengungkap pelakunya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Jum'at (1/12).

Hendro mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari korban. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami telah melakukan interogasi kepada korban dan saksi-saksi. Dan melakukan cek ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelasnya.

Hendro juga menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.40 WIB.

Saat itu, kedua anggota Satpol PP sedang bertugas mengamankan aksi demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024.

"Korban sedang bertugas mengamankan aksi demonstrasi buruh. Kemudian, ada beberapa pengguna jalan yang meminta dibantu dibukakan jalan," ujar Hendro.

Saat korban AM mendekati rombongan demonstran untuk meminta jalan dibuka, tiba-tiba mendapatkan pukulan dari arah depan dan kepala bagian belakang.

"Korban TA saat ingin membantu korban AM, justru dipukul dan diinjak-injak oleh rombongan demonstran," ucapnya.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, korban TA mengalami retak pada tulang belakang. Sedangkan korban AM, mengalami sakit kepala belakang dan di bagian rusuk.

Kedua korban anggota Satpol PP inipun saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soewandhie Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar