Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 31 Januari 2024

Cak Imin Berpeluang Menjadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Tahun 2012


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan (KPK) bakal mengungkap peran dan keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans tahun 2012. 

Hal itu akan dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan persidangan Tipikor nanti. 

"Pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung dari tersangka (Reyna Usman) yang kemarin sudah disampaikan dalam konteks ini tentu dalam kementerian (Kemenakertrans) tentu menterinya (Cak Imin)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Januari 2024. 

Dia mengatakan bahwa cawapres pendamping Anies Baswedan itu berpeluang menjadi saksi dalam sidang kasus proteksi TKI nanti. 

"Tunggu saja, ketika jaksa menghadirkan saksi-saksi pasti kemudian akan secara terbuka ditanyakan fakta-faktanya termasuk apakah juga diketahui pihak-pihak lain, bahkan apakah ada keterlibatan pihak lain di sana," kata Ali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar