Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di wilayah Magetan Jawa Timur dan Boyolali, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus 10 teroris di Solo Raya.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu terduga teroris ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/1) dan satu terduga lainnya di wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin (29/1).
"Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1).
Kendati demikian, ia masih belum membeberkan lebih jauh soal peran dan jaringan teror dari para pelaku tersebut.
Truno hanya memastikan penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total sepuluh teroris jaringan Jamaah Islamiyah di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis (25/1).
Sepuluh tersangka itu antara lain S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Rinciannya 1 tersangka di Karanganyar, 3 di Boyolali, 5 di Sukoharjo, dan 1 di Surakarta.
"Sepuluh terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah. Sepuluh orang kelompok ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1).
Berdasarkan perannya, ia menyebut sepuluh pelaku teror itu bertugas untuk operasional kelompok JI. Mulai dari fasilitator kegiatan, penyembunyian DPO, hingga pencarian dana.
Trunoyudo menambahkan mereka juga dinilai terlibat dalam proses penyediaan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga pelatihan terhadap para anggota dan rekrutan JI.
0 komentar:
Posting Komentar