Senin, 22 Januari 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali berhasil meraih apresiasi dari Kejaksaan Agung RI. 

Kali ini melalui Seksi Tindak Pidana Khusus yang meraih predikat Terbaik III Kejaksaan Negeri Tipe A atas kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

Apresiasi diumumkan langsung oleh Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dalam Rakernas Kejaksaan RI yang diselenggarakan di Kota Bogor minggu lalu.

Joko Budi Darmawan, SH., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan tersebut. 

"Sepanjang tahun 2023, 12 (dua belas) perkara penyidikan dan 24 penuntutan dengan total kerugian negara mencapai Rp43,3 milyar merupakan bukti bahwa Kejari Surabaya tidak main-main dalam hal pemberantasan korupsi, khususnya di Kota Surabaya," kata Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan, Senin (22/1).

Apresiasi tersebut menurut Kajari akan menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. 

Dalam kesempatan ini, Kajari Surabaya juga menyampaikan rasa terima kasih atas peran serta masyarakat serta stakeholder sehingga apresiasi ini dapat diraih sebagai bentuk semangat bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive