Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku bakal kooperatif jika diperiksa terkait kasus suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP oleh aparat penegak hukum.
"Pasti, pasti kooperatif. Kita sudah sampaikan secara rutin kita ada pertemuan (dengan aparat penegak hukum). Bukan kooperatif lagi lebih dari kita mensuplay informasi sebanyak mungkin kepada beliau beliau aparat penegak hukum," kata Kepala Pusdatin Kemensos RI Agus Zainal Arifin di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili mengatakan bahwa pihaknya rutin menggelar rapat dengan aparat penegak hukum.
Kemensos, kata Suhadi, selalu menyampaikan perkembangan terkait data yang dikelola.
"Terutama hal tentang transparansi data, akuntabilitasnya itu saat ini pun kita bertemu dengan APH, KPK, Bareskrim Polri, Kejagung. Kita sampaikan perkembangan terkini tentang data, aplikasi dan seluruh proses yang kita lakukan," ujarnya.
Suhadi menegaskan para pejabat yang saat ini bekerja di Kemensos tak bersentuhan dengan kasus suap tersebut. Sebab, mereka baru bertugas mulai 2021.
"Kami tentunya juga tidak akan menghalangi kalau memang ada mekanisme hukum yang berlangsung. Jadi kami mau menegaskan bahwa ya kerja kami cukup terisolir dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut," ujarnya.
Berdasarkan dokumen putusan pengadilan AS dalam situs resmi mereka, SAP diminta membayar denda US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.
Untuk Indonesia, penyuapan itu terjadi antara 2015 dan 2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia.
Suap itu diberikan demi mendapatkan keuntungan bisnis sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan kementerian, lembaga, dan instrumen lain, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Sosial.
Selain KKP, Kementerian Kehakiman AS juga menyebut pejabat di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) terlibat dalam kasus suap tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar