Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan politikus Partai Nasdem, Rajiv tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Arief dan Rajiv sebelumnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (26/1/2024).
Namun, mereka meminta tim penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Menurut Ali, Rajiv meminta pemeriksaannya dijadwalkan Selasa (30/1/2024). Sementara, Arief belum disebutkan kapan kembali diminta menghadap penyidik.
“Rajiv (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Adapun Rajiv diketahui merupakan Wakil Bendahara Umum (Bendum) Tim Nasional (Timnas) calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Ia juga merupakan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat II dari Partai Nasdem.
Adapun SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
Mereka antara lain, Direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar