Sabtu, 20 Januari 2024


Jakarta - KABARPROGEESIF.COM Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan stempel pemilu tak boleh diperjualbelikan. 

Saat ini banyak yang menjual stampel tersebut di situs jual-beli online.

"Ya enggak boleh, yang membuat kan KPU," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (19/1).

Hasyim mengatakan produksi stempel yang digunakan untuk pemilu diproduksi oleh KPU. Ia tak menjawab tegas apakah bakal menindak para penjual stempel tersebut.

"Ya intinya kan proses produksi atau pengadaan stempel-stempel yang digunakan untuk kegiatan kepemiluan diproduksi oleh KPU. Kalau yang seperti ini kan yang memproduksi KPU Kabupaten," jawab Hasyim.

Berdasarkan penelusuran terdapat sejumlah toko di berbagai situs jual-beli online yang menjual produk dengan nama stempel Pemilu, stempel TPS, hingga stempel surat suara. Harga stempel-stempel tersebut bervariasi.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive