Jumat, 19 Januari 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mining Industry Indonesia atau MIND ID sebagai induk holding dari PT Aneka Tambang Tbk mengapresiasi dan mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka.

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika memastikan, pihaknya akan terus mendorong Antam untuk proaktif dan kooperatif kepada Kejagung dalam kasus ini.

Selain berterima kasih atas keputusan Kejagung yang menetapkan Budi Said sebagai tersangka, Selly juga memastikan MIND ID Group akan selalu patuh dan mendukung penegakan hukum di Kejagung

"Tentu penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi MIND ID, dan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Selly dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1).

"Kami di sini terus mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," katanya.

Selly mengatakan MIND ID bersama Antam berkomitmen akan secara proaktif melakukan penguatan standar operasional dan sistem pengawasan internal agar hal serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

"Tentu bagi perusahaan kejadian ini adalah lesson learned. Perusahaan akan menindak tegas siapapun oknum yang tidak amanah dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara," jelasnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.

Status Budi dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun ini usai penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan secara intensif dan dua alat bukti pada Kamis (18/1).

Bahkan, setelah menetapkan dan menahan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya rumah Budi Said di wilayah Surabaya, Jawa Timur.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive