Pamekasan - KABARPROGRESIF.COM Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Kali ini, lembaga antirasuah ini mengobok-obok Kabupaten Pamekasan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah ketua pokmas di Kabupaten Sumenep.
Pengusutan kasus dana hibah Pemprov Jatim di Kabupaten Pamekasan, KPK terpaksa meminjam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (18/1/2024).
Namun sayangnya kedatangan KPK ke Pamekasan tersebut belum ada informasi detailnya.
Tetapi yang pasti, kedatangannya tersebut dalam rangka menelusuri kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
“Iya benar ada (KPK). Pinjam ruangan Reskrim untuk pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto.
Dikatakan, pihaknya tidak tahu pasti kasus apa yang sedang di dalami oleh lembaga anti rasuah tersebut. Namun yang pasti dalam proses pemeriksaan.
“Kami tidak tahu kadus apa. Polres hanya menyediakan tempat,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar