50 Kota - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Barat tentang penertiban Knalpot Bising/Brong Polres 50 Kota gelar Cipta Kondisi dengan target Multifungsi.
Kegiatan Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh Kabagops Polres 50 Kota AKP Harianto, S.H., dengan di dukung oleh fungsi Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam dan Satnarkoba.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah menertibkan para pengguna jalan raya yang memakai knalpot bising/brong dan melakukan pengecekan kepada pengguna jalan yang mencurigakan dalam tindak pidana serta menertibkan kendaraan yang bermuatan lebih.
Kabagops AKP Harianto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran atau perintah Bapak Kapolda Sumatera Barat tentang penertiban Knalpot bising/brong dan kami juga melakukan penertiban kepada kendaraan yang melebihi muatan serta kendaraan yang patut di curigai untuk tindak pidana, Ujarnya.
Dalam kata penutup Kabagops menghimbau agar para pengguna jalan raya tidak memakai knalpot bising/brong dan tetap patuhi peraturan berlalu lintas, imbaunya.
0 komentar:
Posting Komentar