Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Peradi Tower, gedung kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), diresmikan. Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan berharap gedung baru ini dapat memperlancar kegiatan.
"Gedung Peradi adalah milik Peradi yang dibangun dengan menggunakan uang kas Peradi sendiri," kata Otto dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).
Peradi Tower, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani nomor 116, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), diresmikan pada hari ini.
"Satu-satunya organisasi profesi advokat yang memiliki kantor semegah ini adalah Peradi. Peradi juga memiliki kantor-kantor cabang milik Peradi di beberapa kota, antara lain Bandung, Palembang, Medan, Jember, Sidoarjo, dan lain-lain," katanya.
"Diharapkan dengan adanya gedung baru ini semua kegiatan-kegiatan bisa berjalan lancar, termasuk tersedianya ruang sidang Dewan Kehormatan Daerah dan Pusat," tambah Otto.
Dia mengatakan Peradi telah memiliki 190 cabang dan memiliki 164 pusat bantuan hukum (PBH) di seluruh Indonesia.
Selain itu, dia mengatakan setiap anggota yang meninggal, Peradi memberikan santunan sebesar Rp 10 juta kepada ahli warisnya.
"Selama ini telah disalurkan santunan kepada 520 ahli waris anggota Peradi yang meninggal dunia. Ini adalah bentuk keperdulian Peradi kepada anggota. Dengan demikian, kami satu-satunya organisasi advokat yang telah menjalankan seluruh tugas dan wewenang yang diamanatkan UU Advokat Nomor 18 tahun 2003," kata Otto.
Dalam peresmian ini, turut hadir Ketua Mahkamah Agung (MA) Sarifuddin; Ketua KPK Nawawi Pomolangi, Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran yang mewakili kapolri, dan pejabat-pejabat lain termasuk yang mewakili Jaksa Agung.
Selanjutnya, Ketua MA dan Ketua KPK mengapresiasi usaha dari pengurus Peradi yang berhasil memiliki gedung sendiri dan berharap Peradi dapat meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar