Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan, timnya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di wilayahnya.
Petugas akan mengutamakan penindakan terhadap bendera partai politik (parpol) yang membahayakan pengguna jalan.
"Terutama kami prioritaskan penertiban bendera parpol yang membahayakan pengguna jalan," kata Roup saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Selain bendera, Bawaslu Jakarta Barat juga akan menertibkan baliho dan spanduk yang pemasangannya tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Ya ada juga baliho dan spanduk yang semrawut. Misalnya ditancapkan di pohon. Itu tidak sesuai PKPU," jelas dia.
Sementara itu, penertiban APK semrawut ini bakal dilakukan secara serentak di Jakarta Barat.
Namun, Roup belum menjelaskan di mana saja lokasi penertibannya.
"Penertiban serentak se-Jakarta Barat, tetapi kami belum tahu nanti titiknya di mana saja," ucap dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendukung Bawaslu untuk menertibkan APK yang semrawut.
"Apa yang diputuskan dari hasil pertemuan kemarin, mungkin tindak lanjutnya beberapa hari ke depan (penertiban APK)," ucap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
0 komentar:
Posting Komentar