Rabu, 07 Februari 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM KPK telah memeriksa anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. KPK memeriksa Kemal terkait dugaan aliran uang korupsi.

"Kemarin (5/2) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Ali mengatakan selain aliran uang, Kemal juga diperiksa terkait pengetahuannya tentang dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.

"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. 

Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive