Bojonegoro - KABARPROGRESIF.COM Bersiap memasuki masa tenang dan perhitungan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat gabungan dari berbagai unsur di kantor Bawaslu Bojonegoro Kamis (8/2/2024).
Pada rapat ini, dketahui semua pihak sepakat untuk melaksanakan semua ketentuan yang diberlakukan dan menyukseskan Pemilu 2024 dengan kewenangan masing masing.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, mengatakan, hari pencoblosan sudah semakin dekat. Saat ini kurang beberapa hari menjelang masa tenang dan merupakan akhir masa kampanye pemilu.
“Kita mengundang lintas stakeholder teman-teman dari Parpol dan Pokja-pokja untuk menyamakan pemahaman, apa saja yang akan kita lakukan di masa tenang yang dimulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan sesuai PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye, masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye dengan seluruh metode-metodenya.
Salah satunya terkait sterilnya Alat Peraga Kampanya (APK) yang menjadi tanggung jawab bagi peserta pemilu.
“Kami berharap parpol bisa menertibkan secara mandiri seluruh APK dimasa tenang, biarkan masyarakat sejenak jernih mengambil keputusan untuk menentukan pilihannya” ujarnya.
Sementara itu, komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Mustofirin menuturkan, terkait masa tenang pemilu tidak diperkenankan ada APK atau dalam bentuk apapun.
“Segala sesuatu hal yang bersifat kampanye baik dalam bentuk pemasangan APK atau pembagian bahan kampanye, dan yang lebih krusial adalah terkait APK,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar