Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Rapat paripurna pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Ukrimatus Saadah digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Senin (26/2/24).
Dikutip dari laman resmi Pemkot Pasuruan, Rapat paripurna pengambilan sumpah PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Ismail Marzuki dan di hadiri Wakil Walikota Adi Wibowo (Mas Adi), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh perangkat daerah di Kota Pasuruan.
Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki mengatakan, sebagai anggota baru DPRD Kota Pasuruan, Ukrimatus Saadah dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas yang mulia ini dengan Ikhlas.
Sementara Mas Adi dalam sambutannya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan.
Banyak target dan capaian yang perlu dituntaskan, kedepan semoga bisa terus bekerjasama untuk mencapai cita-cita kita semua.
Mas Adi juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif telah bekerjasama dengan baik dan patut untuk terus ditingkatkan.
Kepada Ukrimatus Saadah, Mas Adi berharap pelantikannya sebagai anggota dewan dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mengawal pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan mampu membawa Kota Pasuruan menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat.
“Semoga pengambilan sumpah dan janji tadi mampu dilaksanakan, tentu pengambilan sumpah ini bukan hanya diucapkan, tapi untuk bisa diwujudkan menjadi cita-cita kita semua,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, yang dilanjutkan penandatangan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, serta penyematan tanda keanggotaan DPRD Kota Pasuruan kepada Ikrimatus Saadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar