Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ari Suryono memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang, Jumat (2/2).
Ari saat ini sudah menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang diagendakan juga diperiksa pada hari ini, masih ditunggu kehadirannya.
"Saksi Ari Suryono informasi yang kami peroleh sudah hadir. Bupati Sidoarjo belum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (2/2).
KPK menyatakan bakal mendalami lebih jauh keterlibatan Ari dan Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Dari temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kebutuhan bupati dan Kepala BPPD.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun.
Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif.
Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.
Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya.
KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024.
Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.
Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.
0 komentar:
Posting Komentar