Jakarta - KABARPROGRESIF.COM KPK memeriksa karyawan BUMN yang juga anak mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kemenkes.
Pemeriksaan terkait aktivitas keuangan Jodi dengan salah satu tersangka di kasus tersebut.
"Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya aktivitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK pada Kamis (1/2). Dia mengatakan KPK juga mendalami kedekatan salah satu tersangka di kasus itu dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes ke Jodi.
"Di samping itu didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud," ujarnya.
Diketahui kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni 2020.
Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD tersebut. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.
"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
0 komentar:
Posting Komentar