Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 03 Februari 2024

KPK Cecar Putri Gubernur Maluku Utara soal Uang Panas yang Diterima Sang Ayah


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba menerima uang panas dari sejumlah kontraktor. 

Abdul Ghani ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mendalami dugaan aliran dana itu kepada puteri Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali, Rabu (31/1/2024). 

"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024). 

Selain Nirwan, penyidik juga mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Jadis Tata Ruang PUPR Provinsi Malut Yerrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta pihak swasta bernama Farid M. Imam. 

Sedianya, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa istri Ketu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut Muhaikin Syarif , Olivia Bachmid sebagai saksi. 

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali," ujar Ali. Sebelumnya KPK juga memanggil lima direktur utama perusahaan tambang di Malut. 

Namun, hanya dua dari mereka yang memenuhi panggilan penyidik yakni, Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto. 

Keduanya dicecar mengenai penguasa izin usaha pertambangan di Maluku Utara. 

"(Didalami juga) dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Abdul gani dalam pengurusan dimaksud,” lanjut Ali.

0 komentar:

Posting Komentar