Pages - Menu

Pages - Menu

Senin, 12 Februari 2024

KPK Pastikan Laporan Dugaan Pungli ASN Boyolali Masih Berproses


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM KPK membenarkan adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) ASN di Boyolali yang dinarasikan untuk pemenangan Ganjar Pranowo dan PDIP. Laporan itu masih berproses.

"Informasi yang kami peroleh benar ada laporan dimaksud. Masih berproses di tim pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Sebelumnya, dugaan pungli itu beredar di media sosial, yang menampilkan foto dokumen yang menyebutkan bahwa laporan sudah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 20 November 2023. 

Tampak pula cap basah berwarna biru bertulisan 'Diterima di KPK 20 Nov 2023'. Namun di foto itu tak tampak pengaduan kasus apa dan di mana. 

Hanya dalam keterangan postingan itu disebutkan bahwa dugaan pungli di ASN Boyolali sudah dilaporkan ke KPK.

Perihal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani tidak mempermasalahkan adanya laporan itu. 

Wiwis menegaskan bahwa Pemkab Boyolali sudah secara tegas untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilu. 

Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2673/5.3/2023 tentang tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dan pegawai non-PNS dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali.

"Terkait dengan apa yang dilaporkan oleh siapa pun, kita kan belum tahu terkait dengan kebenaran itu. Ya dipersilakan saja, monggo," kata Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2023).

"SE itu menegaskan bagaimana kita memberikan satu komitmen untuk netralitas ASN sekaligus pengawasannya (dalam Pemilu 2024)," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar