Jakarta - KABARPROGRESIF.COM KPK telah memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief didalami terkait dugaan pengaturan komposisi jabatan eselon 1 di Kementan.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan utak atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan RI sesuai arahan tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, memenuhi panggilan KPK pada Jumat (2/2/2024).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief Prasetyo tiba pada pukul 08.51 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta.
Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.
0 komentar:
Posting Komentar