Mojokerto - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan surat suara yang rusak saat penyotiran pada beberapa waktu lalu sudah dilakukan pemusnahan oleh KPU kabupaten/kota masing - masing pada H - 1 sebelum penyoblosan pada 14 Februari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozak dikonfirmasi usai melakukan surat suara di KPU Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/2/2024).
Dijelaskan Rozak, pemusnahan surat suara rusak ini sudah ada aturan atau ketentuan PKPU. No. 1 tahun 2019 tentang pengamanan surat suara di pemilu, bahwa semua surat suara yang rusak termasuk misal ada kelebihan maka harus dimusnahkan H-1 sebelum pelaksanaan pemilu.
Dicontohkan Rozak, seperti di Kab. Mojokerto ribuan surat suara rusak tersebut terdiri dari 466 lembar pemilihan Presiden-Wakil Presiden, 508 lembar pemilihan DPR RI, 598 lembar pemilihan DPD, 2.408 lembar pemilihan DPRD Provinsi, serta 685 lembar pemilihan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, surat suara rusak tersebut disisihkan KPU saat proses sortir dan pelipatan Januari lalu. Beberapa jenis kerusakan diidentifikasi berupa adanya bercak tinta di kolom nama dan gambar paslon, adanya lubang di kolom nomor, nama dan gambar peserta pemilu, serta kolom nama dan nomor peserta pemilu yang tidak simetris.
Terkait Logistik Pemilu 2024, Rozak menyampaikan bahwa logistik pemilu baik surat suara tinta hingga hari ini sudah 100 persen tersalurkan ke seluruh Kabupaten/Kota dan dipastikan malam ini semuanya sudah ada di kelurahan dan TPS.
“Untuk daerah 3T yaitu Tersulit, Terjauh,Terluar ini sudah kita lakukan lebih awal. Sumenep misalkan di beberapa kepulauan seperti Masalembu, Kangean ini tanggal 3 Februari ini sudah kita geser, kita dorong lebih awal termasuk pulau Bawean Gresik. Dan KPU Jatim siap melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar