Pages - Menu

Pages - Menu

Sabtu, 10 Februari 2024

Layanan Kependudukan Dispenduk Capil Kab Pasuruan Tetap Dibuka Meski Dihari Libur


Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan tetap membuka layanan loket kependudukan selama hari libur Isra' Mi'raj dan cuti bersama tahun baru Imlek 8-9 Februari 2024 dan pada Sabtu hingga Minggu (10-11/2/2024). 

Bahkan pada saat pencoblosan Pemilu serentak 14 Pebruari 2024 mendatang.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, melalui rilis humas Pemkab Pasuruan, Kamis (8/2/2024) mengatakan, tetap dibukanya layanan kependudukan berdasarkan Surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri nomor 400.8.1.2/1615 Dukcapil tentang Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Layanan ini diprioritaskan bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Khususnya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga saat belum terdaftar sebagai pemilih.

Menurut Tectona, dibukanya layanan kependudukan di hari libur bukan berarti blangko KTP-el kosong. 

Sebaliknya, saat ini blangko untuk KTP-el di Disdukcapil  dalam kondisi aman, sehingga masyarakat yang datang untuk membuat KTP-el bisa langsung mendatangi kantor Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan dan seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut dikatakannya, antusias warga dalam membuat KTP-el ternyata cukup tinggi di hari libur seperti saat ini. Dalam sehari, jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-el sebanyak 127 orang, cetak KTP sebanyak 4 orang, identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak  14 orang dan cetak biodata sebanyak 165 orang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar