Maluku - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan prioritas utama Polri sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi 2023, Polri berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas dalam upaya mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait hal tersebut Personel Patroli Satuan Samapta Polres Maluku Barat Daya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan Patroli Ranmor roda dua guna memantau aktifitas warga serta menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas pasca perhitungan suara pada pemilu Pilpres dan Pileg 2024 di Kota Tiakur dan sekitarnya.
Kegiatan Patroli kali ini dipimpin oleh Bripka Barnabas Lelyemin bersama 08 rekannya menggunakan Ranmor Patroli roda dua sebanyak 7 unit, setelah dilakukan APP pukul 22.00 Wit tim Patroli bergerak dari Mapolres MBD melakukan pengawasan pada beberapa tempat diantaranya pada TPS di Desa Wakarlely, TPS di SMA Negeri 13 Tiakur dan seputaran Kota Tiakur yang dianggap dapat berpotensi terjadinya kerawanan kamtibmas pada Rabu malam (14/02/2024).
Saat personel berpatroli dibangun pula komunikasi dengan warga khususnya yang berada di lokasi TPS pada SMA Negeri 13 Tiakur, warga diminta untuk berperilaku yang baik dan turut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas pasca perhitungan suara di TPS serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Rutinitas pelaksanaan tugas patroli oleh personel Satuan Samapta dituntut untuk selalu hadir untuk memantau kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan masyarakat dengan Polri.
Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan, Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres MBD disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang menghendaki hadirnya anggota Polri ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tenteram serta menangkal segala bentuk ancaman dan gangguan yang dapat mempengaruhi stabilitas kamtibmas.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres MBD, diperlukan peran serta personel Polri dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. “ tutup Kasi Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar