Pages - Menu

Halaman

Jumat, 01 Maret 2024

Berikan Layanan Optimal ke Masyarakat, Polri Fokus Penguatan Transparansi Informasi Publik


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Divisi Humas (Divhumas) Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja Mabes Polri tahun anggaran 2024 dengan tema ‘Penguatan PPID Polri dalam Pengelolaan Informasi Publik guna Mewujudkan Badan Publik yang Informatif’. 

Acara tersebut berlangsung pada Kamis (29/2/2024) di Hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan.

Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali setahun. Hal ini dilakukan dalam rangka implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manisia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewukudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ujar Komang.

Komang menyampaikan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. 

Dia juga menekankan bahwa informasi saat ini sangat mudah diakses, namun demikian, ada tantangan dari informasi hoaks dan disinformasi.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan integrasi informasi antar Satker dan Satwil di tubuh Polri. 

Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemberitaan tentang Polri, termasuk pengaduan dan feedback masyarakat kepada Polri.

Komang juga mengajak Satker dan Polda memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya. 

Dia menegaskan bahwa peran kehumasan Polri sangat penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Acara Rakor tersebut juga menyoroti harapan Pimpinan Polri dan Institusi Polri untuk mendapatkan kualifikasi sebagai badan publik yang informatif pada pelaksanaan e-Monev oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun anggaran 2024.

Setelah kegiatan pembukaan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi yang terbagi menjadi dua. 

Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Komisioner KI Pusat, Kementerian Pertanian RI, dan Divhumas Polri.

Acara ini diikuti oleh 120 orang secara luring dan daring, terdiri dari anggota Biro PID Divhumas Polri, pejabat dan operator di 43 Satker Mabes Polri, serta Kasubbid PPID dan operator Polda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar