Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menerima penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Mengutip laman Diskop UKM Jatim (21/3/2024), Diskop UKM Jatim menerima penghargaan dari Pj. Gubernur Jawa Timur sebagai perangkat daerah peringkat 2 terbaik yang memperoleh kategori AA (sangat memuaskan) berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2023.
Kepala Diskop UKM Jatim, Andromeda Qomariah menerima penghargaan yang diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli di Surabaya.
Jazuli mengatakan dirinya yang ditugaskan untuk mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur merasa bersyukur dan bangga kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur yang telah istiqomah atau terus menerus dalam melakukan pembinaan kearsipan kepada perangkat daerah di Provinsi Jawa Timur.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada semua yang hadir dan yang mendapatkan penghargaan sangat memuaskan maupun yang belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Dengan kehadiran Bapak/Ibu dalam acara ini menunjukkan kepedulian kita semua terhadap pentingnya kearsipan dalam suatu organisasi,” ujar Jazuli.
Selanjutnya Jazuli menyampaikan tentang tujuan kearsipan yang mengacu pada UU Nomor 43 tentang tujuan kearsipan.
Pertama, menjamin terciptanya ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.
Kedua, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak perdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
“Arsip adalah hal yang sangat penting, karena ketika terjadi problem atau masalah khususnya masalah hukum penting sekali keberadaan arsip yang dapat membantu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi, sehingga pengelolaan arsip yang baik adalah tanggung jawab semua pihak baik tenaga fungsional Arsiparis maupun Karyawan/Karyawati di setiap perangkat daerah,” imbuh Jazuli.
Mengakhiri sambutannya, Jazuli mengingatkan agar pengelolaan kearsipan harus ditingkatkan, faktor SDM pengelola kearsipan juga perlu diperhatikan, diperlukan adanya pejabat dan pengelola arsip yang memiliki kualitas kompeten, teliti, dan ulet sehingga hasil kinerja dalam mengelola kearsipan dapat berjalan dengan baik.
Sebagai informasi, perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan pada Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 dengan kategori AA (sangat memuaskan), yaitu: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dengan nilai 93,35; Diskop UKM Provinsi Jawa Timur dengan nilai 91,72; Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dengan nilai 91,65; RSUD Haji dengan nilai 91,08; dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dengan nilai 90,99, serta beberapa perangkat daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan dengan kategori A (memuaskan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar