Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 03 Maret 2024

KPU Surabaya Rampungkan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Untuk 15 Kecamatan


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota untuk 15 wilayah kecamatan, melalui rapat pleno terbuka yang telah digelar selama lima hari.

"Kalau dari awal pelaksanaan pada 28 Februari hingga hari ini, maka sudah 15 dari 31 kecamatan telah selesai dibacakan," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprayitno di kantor lembaga terkait, Minggu (3/3).

Berdasarkan data dari KPU Kota Surabaya, 15 kecamatan yang telah mengikuti pleno rekapitulasi, yakni Kecamatan Karangpilang dan Kecamatan Benowo di tanggal 28 Februari 2024 serta Kecamatan Tambaksari dan Kecamatan Dukuh Pakis di tanggal 29 Februari 2024.

Kemudian pada 1 Maret 2024 giliran Kecamatan Genteng dan Kecamatan Pakal. Sedangkan 2 Maret 2024, KPU melakukan pleno untuk Kecamatan Simokerto, Kecamatan Wiyung, Kecamatan Gunung Anyar, Kecamatan Jambangan, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Rungkut, dan Kecamatan Bulak.

Selanjutnya untuk hari ini tercatat KPU setempat membacakan pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Kecamatan Gayungan dan Kecamatan Asemrowo.

"Sebagaimana yang sudah disaksikan oleh Bawaslu dan jajarannya, saksi lintas partai politik, saksi DPD, dan saksi pasangan calon presiden-wakil presiden, maka 15 kecamatan ini dinyatakan sah untuk semua jenis pemilu," ujarnya.

Nano sapaan akrab Suprayitno menyatakan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota tak lepas dari dinamika, salah satunya pihak panswascam yang menjadikan input manual sebagai rujukan saat penghitungan suara di tingkat kota, bukan formulir D hasil.

"Artinya hasil kecamatan yang dimiliki saksi, Bawaslu, maupun KPU itu disandingka maka itu linear," ucapnya.

Persoalan tersebut bisa ditangani melalui proses klarifikasi oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga rekapitulasi untuk 15 kecamatan rampung keseluruhan.

Sementara, Nano meminta PPK di 16 kecamatan agar segera merampungkan proses rekapitulasi dan menyerahkannya ke KPU setempat, mengingat pelaksanaan penghitungan di tingkat kota berakhir di tanggal 5 Maret 2024.

"Harapan 4 Maret sudah selesai seluruh kecamatan, namun tidak tahu lagi besok seperti apa," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar