Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 23 Maret 2024

Menkeu Respons Risma: Rp300 T Perlinsos buat Subsidi Listrik-Gas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini soal Kemensos cuma mengelola Rp78 triliun dari total anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp479 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan sebagian besar anggaran perlinsos memang tidak disalurkan melalui Kemensos, karena lebih banyak untuk bantuan sosial berupa subsidi energi.

"Ada sebagian yang sangat besar dalam bentuk subsidi dan kompensasi, untuk listrik, gas, dan BBM. Itu juga adalah bantuan sosial juga, bantuan negara ke masyarakat, nilainya besar, lebih dari Rp300-an (triliun)," kata Sri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/3).

Dia menyampaikan anggaran perlinsos di APBN memang terbagi ke dalam beberapa kategori, mulai bantuan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Kemensos, ucapnya, mendapat jatah Rp78 triliun anggaran dari pos perlinsos yang kemudian diberikan untuk program keluarga harapan (PKH), bantuan sembako atau bantuan pangan nontunai (BNPT), dan program khusus untuk lansia.

"Untuk perlindungan sosial, termasuk bansos di dalamnya Rp479 triliun, di situ yang masuk di Kemensos tadi disampaikan Bu Mensos yang ada di dalam anggaran DIPA Kemensos," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan porsi anggaran untuk Kemensos diatur dalam Undang-Undang APBN 2024. 

Porsi tersebut juga sudah dibahas dan disetujui bersama DPR.

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini mengungkap Kemensos hanya mengelola sebagian kecil dari anggaran perlinsos di APBN, yaitu Rp78 triliun untuk APBN 2024.

"Sisanya (bansos lain) ya saya enggak ngurusi. Saya ngurusi ini saja mumet, komplain sini-sana. Yang jelas kami enggak berikan (bansos) di luar DTKS dan di luar program kami. Dari mana kami dapat uang?" kata Risma dalam rapat kerja bersama Komis VIII di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

0 komentar:

Posting Komentar