Selasa, 26 Maret 2024


Kotabaru - KABARPROGRESIF.COM Sekitar pukul 06.30 Wita, terjadi pencurian di Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.

Kasmawati Binti Halka (Almarhum), pemilik rumah toko, melaporkan kehilangan uang Rp.4.385.000.-. Ke kepolisian sektor Pulau Laut Barat Polres kotabaru.

Pelaku yang diduga berinisial RS Als Amat (21) tahun warga Desa Lontar Utara Kec. Pulau Laut Barat, berhasil ditangkap di rumahnya pada hari yang sama setelah kejadian oleh anggota Polsek setempat.

“Hasil introgasi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan uang curian serta barang bukti lainnya kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.” Tegas Kapolsek Pulau Laut Barat AKP M.Amir Hasan.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive