Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Saat Pemilu 2024 angka partisipasi masyarakat di Kabupaten Pasuruan dalam menggunakan hak pilihnya menurut catatan KPU mencapai 88 persen.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, hari ini Senin (26/3/2023), Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin mengatakan, persentase tersebut cukup tinggi, bahkan melampaui target KPU Kabupaten Pasuruan, yakni 86%.
Suyatmin menjelaskan, dari lima jenis surat suara yang dicoblos oleh para pemilih di seluruh TPS (tempat pemungutan suara), partisipasi pemilih untuk pemilihan presiden tertinggi menyentuh 88,7 persen.
"Sedangkan DPR RI dan DPRD Provinsi mencapai 88,4 persen. Kemudian DPD RI 88,5 persen dan DPRD kabupaten 88,3 persen. Apabila diambil secara rata-rata, maka ketemu di angka 88%. Jumlah tersebut juga lebih tinggi bila dibandingkan dengan prosentase partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 lalu yang mencapai 85,92%," jelasnya.
"Kalau 2019, partisipasi masyarakat untuk pemilihan presiden di angka 85,92 persen. Sedangkan untuk DPRD Kabupaten, mencapai 85,6 persen, berarti ada peningkatan sampai 2 persen lebih," ucap Suyatmin.
Menurut Suyatmin, tingginya angka partisipasi pemilih, apabila ditarik garis lurus, menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya cukup tinggi.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi tingginya partisipasi tersebut. Bisa jadi, pemilihan presiden yang menawarkan tiga pasangan calon, menjadi salah satu penentu.
"Bisa juga, karena hasil kerja kami, KPU, pemerintah dan seluruh stakeholder, termasuk media yang melakukan sosialisasi, juga bisa memicu partisipasi masyarakat. Saya rasa, semua pihak turut serta menyukseskan pemilu,"tambahnya.
Suyatmin menegaskan pada pemilu kali ini, warga Kabupaten Pasuruan yang tidak menggunakan hak pilihnya di TPS, berada di kisaran angka 11 persen.
Namun begitu, kata Suyatmin, angka tersebut tidak serta merta bisa disimpulkan bahwa seluruhnya apatis. Sehingga memilih golput dengan tidak datang ke TPS. Karena jadi hak warga juga kalau mereka golput atau memilih tidak datang keTPS.
0 komentar:
Posting Komentar