Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Organisasi Setdaprov melakukan sosialisasi kebijakan reformasi birokrasi tahun 2024 kepada sejumlah Perangkat Daerah (PD), Kamis (28/3/2024).
Sosialisasi yang diselenggarakan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim ini dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli dan didampingi kepala Biro Organisasi, Kurniawan Hary Putranto serta juga Sekretaris Diskop UKM Jatim, Veronica Ratih Murwani R.A.
Akhmad Jazuli mengatakan untuk mewujudkan pemerintahan yang berkelas dunia, maka langkah awal yang perlu dilakukan yakni kuatkan reformasi birkorasi dalam sistem negara pemerintahan yang baik, efektif, dan efesien.
Lebih lanjut, sesuai amanah peraturan Menpan RB No 9 tahun 2023 terdapat dua pola evaluasi, yaitu evaluasi internal dan eksternal.
Untuk internal dilaksanakan oleh instansi pemerintah dengan tujuan memastikan pelaksanaan road map dan rencana aksi Reformasi Birokrasi ini sudah berjalan sesuai dengan rencana.
Kemudian untuk evaluasi eksternal ini dilaksanakan Kemanpan RB dengan tujuan reformasi birokrasi tersebut membawa dampak pada masyarakat.
"Reformasi Birokrasi di Jawa Timur ini merupakan tanggung jawab bersama semua perangkat daerah. Mereka harus terlibat dalam indikator penilaian sistem reformasi birokrasi, sehingga perangkat daerah harus bekerjasama mulai rencana aksi reformasi birokrasi, baik general serta tematik,"harapnya.
Ia berharap, perangkat daerah melaksanakan sistem reformasi birokrasit, dengan melaporkan berkala ke Pj Gubernur Jatim.
"Bulan Ramadan harus dijadikan semangat bagi kita semua untuk bekerja secara profesional, memberikan pelayanan reformasi birokrasi ke masyarakat bukannya malas - malasan. Semoga upaya memberikan pelayanan ke masyarakat ini dimudahkan dan mendapat ridho Allah SWT,"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar