Samosir - KABARPROGRESIF.COM Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butarbutar, S.H., memimpin Pelaksanaan pengamanan penertiban dan pengecekan Keramba Jaringan Apung (KJA) di wilayah hukum Polsek Simanindo.
Bersama dengan Kasat Intelkam Polres Samosir, personel Polres Samosir, Kejaksaan dan Koramil Simanindo, Kapolsek Simanindo melaksanakan pengamanan di Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Data menunjukkan bahwa pemilik KJA di Desa Cinta Dame adalah AS dengan 2 kotak, MMHS dengan 1 kotak, JM dengan 1 kotak dan AM dengan 3 kotak.
Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan penarikan KJA dari Danau Toba, pengukuran panjang dan lebar jaring, sebagai persiapan untuk memberikan uang pengganti.
Proses penarikan dan pengukuran ini diawasi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Selama Pelaksanaannya, situasi di lokasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap KJA serta memastikan keberlanjutan dan keberadaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar