Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Hal itu sebagai respons terhadap lonjakan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo mengatakan, data dari kepolisian menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah kecelakaan, dengan kasus tercatat mencapai 515 kejadian pada tanggal 25 Maret 2024, dibandingkan dengan 317 kejadian pada hari sebelumnya, yakni 24 Maret 2024.
Dalam data tersebut, Polri mencatat bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang, dan korban luka ringan mencapai 494 orang.
“Kerugian materi akibat kecelakaan juga tidak kecil, mencapai Rp. 1.681.600.000,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Selain itu, Polri juga mencatat tren peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan jumlah kasus meningkat sebanyak 1.115 kasus atau 84,98% pada tanggal 25 Maret 2024 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Adapun jenis kejahatan yang paling mencolok adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 216 kasus, narkotika sebanyak 197 kasus, curanmor 58 kasus , judi sebanyak 35 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 30 kasus.
Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Langkah pencegahan sederhana seperti mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari mengemudi dalam keadaan mabuk dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang fatal.
0 komentar:
Posting Komentar