Prabumulih - KABARPROGRESIF.COM Di bulan Ramadhan ini dan masih dalam rangkaian Ops Pekat Musi 2024 Di Wilayah hukum Polres Prabumulih, Kali ini melalui Polsek Prabumulih Barat meningkatkan razia miras (minuman keras) di wilayah hukumnya, Aabtu (23 Maret 2024).
Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras.
Sasaran razia toko-toko atau warung di Pasar Prabumulih yang disinyalir menjual miras secara ilegal.
“Malam ini, kami berhasil mengamankan 30 botol miras berbagai merek dari sebuah toko yang berada jalan Jend Sudirman Pasar Prabumulih,” Ujar Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH.
Dijelaskan Kapolsek, razia ini merupakan operasi Pekat Musi 2024 Di Wilayah hukum Polres Prabumulih dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan.
“Memang harus ada suasana cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan damai sehingga bisa terbebas dari kegiatan yang bisa menimbulkan kegaduhan atau kemaksiatan,” pungkasnya.
Menurut AKP Yani, dengan dilakukannya razia minuman keras oleh petugas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penjual minuman keras terutama saat bulan suci Ramadhan.
0 komentar:
Posting Komentar