Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Sehingga total terdapat sebanyak 39 TPAKD yang terdiri dari satu TPAKD Tingkat Provinsi dan 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto, Kamis (28/3/2024) mengatakan, hingga Februari 2024, telah dilaksanakan beberapa kegiatan terkait dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang melibatkan TPAKD dan stakeholder lainnya, antara lain pelaksanaan Witnessing Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh BPS Provinsi Jawa Timur, pelaksanaan Capacity Building dan Workshop Program Kerja Tahun 2024 pada TPAKD di Provinsi Jawa Timur, rapat koordinasi dengan BP Tapera melalui media zoom virtual meeting, kunjungan Kerja DPR RI Komisi XI pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan Lembaga Jasa Keuangan, rapat koordinasi evaluasi dan rencana kelanjutan program Kredit Melawan Rentenir (K/PMR) Prokesra dengan BPR Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan lain yakni, Rapat Koordinasi Forum Harmonisasi (Forhar) Pengembangan UMKM Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia KPw Jawa Timur, pelaksanaan sebanyak 29 kegiatan edukasi dan literasi kepada pelajar, mahasiswa, masyarakat desa, pelaku usaha (UMKM), pedagang, dan perempuan dengan total peserta sebanyak 2.520 peserta, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif di Pedesaan khususnya di daerah Desa Wisata Gubuk Klakah dan Kawasan Kayutangan Heritage, serta Diseminasi Pengawasan Perilaku PUJK di wilayah kerja OJK Jember.
TPAKD dibentuk dengan tujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Selain itu mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar