Pages - Menu

Pages - Menu

Sabtu, 30 Maret 2024

Sertifikasi Tanah Wakaf Dukung Kegiatan Lembaga Pendidikan hingga Keagamaan di Lamongan


Lamongan - KABARPROGRESIF.COM Bupati Lamongan, Yuhronur Effendi mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni menyerahkan lima belas sertifikat tanah wakaf di Masjid Al Mubarok Drajat Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. 

Bupati Lamongan menuturkan adanya program sertifikasi tanah wakaf gratis merupakan bentuk fasilitasi negara dalam mendukung kegiatan dalam hal pendidikan hingga keagamaan.

“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih program ini berjalan lancar di Lamongan. Langkah ini bersifat penting untuk rumah ibadah masjid bahkan lembaga pendidikan, karena hadirnya sertifikat ini bisa membuktikan aset secara hukum untuk menunjang pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga kegiatan tempat ibadah di Lamongan,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Diungkapkan oleh Pak Wamen ATR, program ini bentuk kepedulian negara terhadap aset umat. 

Kepedulian yang dimaksudkan ialah kepedulian akan ketenteraman kegiatan keagamaan hingga lembaga pendidikan yang ada di tanah wakaf tersebut. 

Mengingat sering terjadi sengketa tanah wakaf di Indonesia.

“Pembagian sertifikat tanah wakaf bentuk kepedulian negara terhadap yayasaan, lembaga keagamaan, hingga tempat ibadah umat. Tentunya untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang akhir-akhir ini sering kita temui,” ungkap Raja Juli.

Selanjutnya Raja Juli mengatakan progres sertifikasi tanah wakaf di Indonesia dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir meningkat 60%.

“Dalam sembilan tahun terkahir kita berhasil memberikan kepastian hukum pada tanah wakaf sebanyak 21.462 sertifikat per tahunnya, atau meningkat 60%,” katanya.

Lima belas sertifikat tersebut diserahkan kepada Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU/TPQ/MA Brondong, Majid Jami’ NU Baitul Amin Mantup, LP Muhammadiyah Solokuro, Pondok Pesantren Hidayatul Quran Graha Lamongan, dan lainnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar