Pages - Menu

Halaman

Jumat, 26 April 2024

Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi


Bandung - KABARPROGRESIF.COM Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Penguatan fungsi hukum Polri guna mewujudkan Polri yang Presisi dalam rangka mendukung pembangunan nasional”. 

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Savoy Homan, Kota Bandung ini berlangsung dari hari Rabu (24/04) - Jumat (26/04).

Dalam sambutannya, Kadivkum Polri Irjen Pol. Victor T Sihombing menyampaikan bahwa Rakernis ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan harapan dapat menambah kemampuan dan wawasan kepada seluruh anggota terutama pada fungsi Divkum maupun Bidkum di masing-masing daerah.

“Divkum Polri dan Bidkum jajaran pengemban fungsi hukum lainnya sebagai bagian Integral dari Polri diharapkan dapat mampu mengimbangi hal tersebut dengan selalu profesional dalam bertugas dan selalu meningkatkan kompetensi,” ujar Irjen Pol. Victor dalam keterangannya, Jum’at, (26/04).

Lebih lanjut, Irjen Pol. Victor T Sihombing menekankan pentingnya peran Divkum Polri dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) dalam rangka mendukung pembangunan nasional. 

Menurutnya, Divkum Polri harus mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kadivkum Polri juga memberikan pin emas kepada PJ Walikota Pariaman. 

Pin emas ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Kapolri atas dedikasinya kepada Polri khususnya Divkum Polri.

Rakernis TA 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang konkrit untuk meningkatkan kinerja Divkum Polri dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadivkum Polri Irjen Pol. Victor T Sihombing, PJU Divkum Polri, PJU Polda Jabar, Para Kabidkum Polda se-Indonesia, serta Anggota Narasumber, panitia dan perangkat lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar