Senin, 22 April 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi langkah pencairan insentif yang diperuntukkan bagi marbot atau pengurus masjid maupun mushalla oleh pemerintah kota (pemkot) setempat.

"Jangan dilihat nilainya, tetapi semangat dari pemkot memberikan perhatian, itu yang semestinya diapresiasi," kata Laila di Surabaya, Senin (22/4).

Laila menjelaskan bahwa para penerima honorarium itu terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan menyetorkan berkas-berkas, di antaranya KTP dan KK melalui aplikasi yang sudah disiapkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya.

Setelah itu, calon penerima mengikuti seleksi administrasi dan yang lolos akan terdaftar di data Pemkot Surabaya.

Total di Surabaya ada 1.600 marbot yang sudah terdaftar dari jumlah keseluruhan mencapai sekitar 4.000 orang.

Selain marbot, insentif juga diberikan kepada para penjaga rumah ibadah agama lainnya yang berjumlah 345 orang. Sehingga, jumlah keseluruhan mencapai 1.945 orang.

Pemkot menganggarkan setiap marbot maupun penjaga rumah ibadah di Surabaya dan telah terdaftar sebagai penerima, maka mendapatkan insentif dengan nominal sebesar Rp400 ribu per bulannya.

"Sebelum puasa sudah mulai dicairkan, sekitar bulan Maret dan total yang sudah cair 1.200 orang," ujarnya.

Laila menyatakan pemberian honorarium ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para marbot dan penjaga rumah ibadah. 

Pencairan juga telah melalui serangkaian kajian DPRD bersama Pemkot Surabaya.

"Kerjanya sukarela habis pandemi juga, kami menyampaikan kepada Pak Wali Kota. DPRD mengawalnya saat pembahasan APBD dan melalui rapat-rapat," ucapnya.

Dia pun menyatakan ke depannya pemberian insentif ini bisa dilakukan tepat waktu. Selain itu, diharapkan upaya ini bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat di Surabaya terhadap sesama.

"Mudah-mudahan Surabaya bisa dijauhkan dari hal-hal buruk, ini wujud kepedulian pemkot dan di kota lain belum ada, Surabaya satu-satunya," tutur Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive