Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri melakukan pengamanan dalam rangka pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konsitusi (MK). 7.783 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan MK, objek vital negara, hingga pusat keramaian.
“Sebanyak 7.783 personel gabungan tergelar untuk melakukan pengamanan khususnya di Gedung MK dan beberapa titik yang akan diamankan. Gabungan terdiri dari Polri sebanyak 6.238 personel, TNI sebanyak 1.425 personel dan stakeholder terkait sebanyak 120 personel seperti dari Satpol PP, Petugas Damkar, Dinkes, dan Dishub,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Senin (22/4/2024).
Karopenmas mengatakan, pengamanan akan dilakukan di beberapa titik untuk mengantisipasi adanya potensi kerawanan.
Hal ini dilakukan guna mengamankan untuk terwujudnya situasi kamtibmas menjelang pembacaan putusan sidang PHPU yang lancar, aman, dan kondusif.
Beberapa titik di Jakarta yang diamankan tersebut diantaranya adalah istana negara sebagai objek vital negara. Lalu ada kantor penyelenggara Pemilu dan pusat keramaian.
“Titik-titik tersebut juga dilakukan pengamanan, seperti di wilayah sekitar Istana Negara, kemudian Monas, Kantor Bawaslu, Kantor DKPP, Bundaran HI, kemudian Kantor KPU RI, Kantor DPR/MPR RI, kemudian juga di beberapa pusat-pusat keramaian masyarakat,” jelas Karopenmas.
Kepada yang akan melakukan penyampaian pendapat, Karopenmas mengimbau agar sesuai dengan Undang-Undang.
Penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
“Sehingga aturan dalam Undang-Undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” tuturnya.
Karopenmas mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban, persatuan dan kesatuan. Serta menciptakan situasi kondisi masyarakat tetap kondusif, aman, dan sejuk.
“Bijak dalam menggunakan media sosial dan memilah informasi yang baik dan benar sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar