Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Hafidh Fawwaidz (HF), usia 25 tahun, anak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Syaifudin Zuhri, dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penganiayaan.
Korban sekaligus pelapornya seorang anak usia 18 tahun berinisial I.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Kasat Reskrim Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono memastikan laporan dengan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR itu sedang dalam proses penyelidikan.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin (22/4).
Kuasa Hukum HF, Billy Handiyanto, meluruskan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Persoalannya berawal dari suatu malam pada pekan ketiga bulan Maret lalu," ujarnya.
Saat itu HF dalam perjalanan pulang usai berziarah dari makam Sunan Drajad di Lamongan.
Jelang sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, mobilnya dilempar batu hingga kaca depannya retak.
HF putar balik untuk mencari pelaku. Hanya menemukan sebuah sepeda motor yang ditinggal di pinggir jalan. Sementara terlihat pelaku bersama teman-temannya lari menjauh ke rawa-rawa.
HF tidak mengejarnya tapi langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal.
"Polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku. Saat menggeledah sepeda motor yang ditinggalkan di tepi jalan, ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang," ujar Billy.
Setelah kejadian malam itu, salah satu dari kelompok pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi Calon Legislatif (Caleg) PDIP di Jalan Jawar Surabaya.
"Di Rumah Aspirasi ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai. Bahkan mereka ngobrolnya enak. Karena besoknya mereka mau ke Polsek Pakal bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau dilogika, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," ucap Billy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar