Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 18 Juni 2024

Bangunan Masjid Tak Sesuai IPT, Wali Kota Eri Marah: Dibongkar


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali uring-uringan ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan Pasar Karah, Sabtu (15/6).

Ini lantaran mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini melihat bangunan masjid yang berada tak jauh dari proyek pembangunan Pasar Karah itu.

Pasalnya letak tangga masjid itu terlalu menjorok ke lahan yang akan digunakan untuk jalan Pasar Karah.

Wali Kota Eri pun mempertanyakan izin pemakaian tanah (IPT) masjid di Jalan Karah Lapangan Belakang tersebut.

Ia menilai proyek pembangunan Pasar Karah itu dinilai tidak sesuai dengan IPT yang ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

“Masjid ini loh cuma sampai situ, kenapa kok sampai ke sini IPT-nya. Kalau enggak (dibongkar), tak tutup tonggone (saya tutup tangganya). Sing ngongkon ngadep rene sopo yoan (yang suruh menghadap ke sini siapa juga),” tandas Wali Kota Eri kepada jajarannya yang mengikuti sidak.

Wali Kota Eri pun meminta kepada Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian, dan Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, untuk mengingatkan takmir masjid tersebut. 

“Ngomong lah coba sama takmirnya. Masjid itu dibangun juga harus ada aturannya,” tegasnya.

Wali Kota Eri berharap, pembangunan rumah ibadah itu jangan sampai menyalahi aturan IPT yang telah ditentukan. 

Karena, setelah Pasar Karah yang baru itu selesai dibangun, sisi sampingnya akan digunakan untuk akses jalan. 

“Nggak apa menghadap ke sini sehingga dapat dibuat salat, tapi jangan makan (lahan) sampai ke sana. Kan iku digawe dalan soale (kan nanti itu mau dibuat jalan), jadi setelah pasar jadi mau saya buat jalan,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar