Pages - Menu

Halaman

Senin, 24 Juni 2024

Fraksi Gerindra Usulkan Perda Inisiatif ke Pemkot Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membentuk Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP). 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menyatakan bahwa antusiasme terhadap usulan ini sangat positif.

Namun, ia menekankan pentingnya agar kegiatan pemberdayaan perempuan tidak hanya dilakukan sebagai event atau program CSR saja.

Menurutnya, kegiatan pemberdayaan ini harus menjadi kegiatan rutin yang mampu menjangkau target dan mengembangkan hasil yang nyata. 

Selain itu, ia mengharapkan agar program ini dapat memberikan pendampingan yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat di rasakan oleh perempuan lainnya di Surabaya.

“Sehingga, yang awalnya pemerintah melayani pemberdayaan perempuan. Selanjutnya para perempuan yang berdaya tersebut harus mampu memberdayakan sesama perempuan di sekitarnya,” kata Ajeng, Senin (24/6).

Ajeng juga mengungkapkan bahwa usulan ini telah di atur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perempuan. 

Raperda ini sendiri di prakarsai oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) atas usulan-nya sebagai perwakilan dari Fraksi Gerindra.

Raperda ini di harapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung program-program pemberdayaan perempuan di Kota Surabaya. 

Dengan adanya LPLPP, Wakil Ketua Komisi D tersebut berharap perempuan di Surabaya dapat lebih berdaya.

“Biar lebih berdaya dan memiliki kemampuan untuk saling mendukung dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar