Surabaya - KABARPROGRESIF COM Data laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat untuk Kota Surabaya yang dibeber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020-2024 meraih peringkat terbanyak diantara Kabubaten/Kota di Jawa Timur yakni sebanyak 343 mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Surabaya, AH Thony.
Legislator asal Partai Gerindra ini menilai data yang dipamerkan itu akan menjadi bumerang bagi lembaga antirasuah.
Pasalnya bila lapdu tersebut tak ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Ya aturan sebanyak itu kalau tidak ditindaklanjuti itu nanti menjadikan kepercayaan dari masyarakat terhadap KPK bisa menurun," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony, Senin (24/6).
Alasan itu menurut Thony sangat wajar sebab saat ini tingkat kepercayaan terhadap KPK dalam memberantas maling uang negara sangat tinggi dibanding dengan institusi lainnya.
Nah, apabila hal tersebut tak segera direalisasikan oleh KPK maka akan beredar bila lembaga antirasuah itu bisa 'masuk angin' terutama soal masifnya penanganan korupsi di kota pahlawan.
"Karena apa, karena ada dugaan macam-macam nanti. Buat KPK yang tidak aware dengan aduan masyarakat atau KPK yang memang tidak mau nindaklanjuti persoalan-persoalan di Surabaya," jelasnya.
Selain itu, anggapan masyarakat kata Thony akan menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak serius untuk melakukan pencegahan korupsi sedini mungkin dari tingkat jajaran paling bawah..
Dikhawatirkan lapdu tersebut akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak diera-era kepemimpinan mendatang.
Makanya, ia mendorong keseriusan KPK untuk menuntaskan data lapdu tersebut.
"Nanti dikira Surabaya itu gak bisa?. Kalau gak segera diselesaikan nanti numpuk dan jadi bom waktu juga. Jangan-jangan begitu muncul nanti ada rentetan kasus yang meledak di Surabaya. Bahaya untuk Surabaya. Nah itu akan mengganggu stabilitas," pungkasnya.
Seperti diberitakan KPK membeberkan data pengaduan masyarakat di Jawa Timur mulai tahun 2020-2024.
Dalam data yang ditunjukkan KPK di gedung Grahadi, Kamis (13/6), Pemkot Surabaya meraih peringkat terbanyak diantara Kabubaten/Kota di Jawa Timur yakni sebanyak 343.
Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespon adanya pengaduan dugaan korupsi terbanyak di Surabaya tahun 2020-2024 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Grahadi, Kamis (13/6).
Dalam paparannya, KPK merilis data adanya laporan pengaduan untuk Kota Surabaya sebanyak 343 aduan.
“Surabaya pengaduan tertinggi itu kota Surabaya loh bukan pemerintah kotanya," kata Wali Kota Eri, Jumat (14/6).
Menurut Wali Kota Eri, di kota pahlawan ini banyak berdiri berbagai instansi milik kementerian lembaga maupun badan hingga Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim.
"Instansi di Surabaya banyak loh, ada Pemerintah Kota, ada kementerian disini, lembaga disini, Provinsi juga disana, itu masuk kota Surabaya,” tandasnya.
Kendati demikian, Wali Kota Eri mengakui bahwa ada laporan ke KPK terkait kinerja Pemkot Surabaya.
Tetapi jumlahnya tidak sebanyak seperti yang dipublikasikan itu. “Ada tapi jumlahnya sedikit. Sekitar 30an (pengaduan korupsi),” ungkapnya.
Dari jumlah puluhan pengaduan di KPK itu, paling banyak terkait perihal percepatan pelayanan. Apalagi di tingkat RW.
“Sampai RW dilaporkan yo ada, ketika ada pembangunan jalannya rusak sampai dilaporin disana,” ujarnya.
Eri menambahkan, hal ini menjadi tantangan Pemkot Surabaya untuk terus bergerak memberantas kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota.
“Ini menjadi tantangan kita ya bagaimana Surabaya bisa terus bergerak karena lek wong gak ngerti ya itu Surabaya pikirannya Pemkot. Padahal surabaya instansinya akeh (banyak),” tandasnya.
Wali Kita Eri menyebut bahwa Pemkot Surabaya paling tertinggi terkait indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).
Artinya, pengawasan praktik korupsi di Surabaya paling tertinggi. Tercatat mencapai nilai MCP 97 persen.
Tak hanya itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) terkait pencegahan korupsi Pemkot Surabaya, juga tertinggi tercatat ditahun 2023 sebanyak 79,57 persen.
“MCP Surabaya nomor satu, SPI-nya nilainya 79 persen. Berarti kasus korupsi bukan pemerintah kota Surabaya. Tapi karena instansi yang ada di Surabaya banyak,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar