Pages - Menu

Halaman

Rabu, 19 Juni 2024

Pemkot Surabaya Sebut Pengadaan Kendaraan Listrik Sesuai Inpres No. 7 tahun 2022


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut pengadaan mobil listrik sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam Inpres tersebut, lanjut Syamsul, pengadaan mobil tersebut dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni pembelian, sewa, dan konversi.

“Nah, yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini yaitu meliputi konversi. Konversi itu, sementara ini sepeda motor, jadi beberapa sepeda motor kita yang lama itu dikonversi menjadi sepeda motor listrik,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan, Syamsul Hariadi, Rabu (19/6).

Dalam waktu dekat, Syamsul menjelaskan, pemkot akan melakukan pengadaan kendaraan bermotor listrik dengan sistem sewa. 

Akan tetapi, saat ini pemkot masih melakukan survey harga sewa kendaraan bermotor listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas operasional.

“Ini masih kita jajaki harganya dahulu. Termasuk kita koordinasikan juga untuk kelengkapannya, seperti tempat charger-nya, karena di kantor-kantor juga harus tersedia. Paling tidak, nanti akan kami minta untuk menyediakan di beberapa titik vendor sewanya ini, kalau nanti jadi sewa, tapi kita jajaki dulu harganya,” jelas Syamsul.

Dirinya menyampaikan, biaya sewa kendaraan bermotor listrik bisa lebih murah dari harga sewa kendaraan konvensional. 

“Kalau Innova kan harganya sekitar Rp15 - Rp16 juta per bulan. Nah ini (kendaraan listrik) harusnya bisa di bawah itu, kita nego. Karena persewaan mobil listrik belum pernah ada, kemarin (vendor) belum bisa menentukan harganya, maka dari itu masih dikaji dulu,” sampainya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya ini menyebutkan, pengadaan kendaraan bermotor listrik itu nantinya akan dilakukan sesuai dengan peraturan Inpres No. 7 tahun 2022. 

Yakni menggunakan cara lelang atau katalog lokal. 

Sejauh ini, ia masih belum bisa menjelaskan secara detail jenis dan merk kendaraan listrik apa yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas operasional Pemkot Surabaya ke depannya.

“Yang murah, mungkin sekelas Avanza. Nanti kan kami juga test drive dahulu ya, kalau sudah ada gambaran harga kita test drive, biar nggak gelo (kecewa) lah nanti ketika memakainya,” pungkasnya. 

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera melakukan konversi kendaraan dinas operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik nantinya akan dilakukan dengan cara sistem sewa.

Wali Kota Eri mengatakan, biaya sistem sewa kendaraan akan lebih murah ketimbang harus membeli kendaraan baru. 

“Kalau kita itu punya, beli mobil terus kita lakukan perawatan sendiri, itu lebih mahal. Makanya kita kemarin menyampaikan, wis didol kabeh ae (dijual saja semua) kita lakukan sewa mobil,” kata Wali Kota Eri, Selasa (18/6).

Setelah dilakukan penghitungan secara rinci, Wali Kota Eri mengungkapkan, pengadaan kendaraan dengan sistem sewa jauh lebih murah. 

Apalagi, lanjut dia, jika ternyata nanti ada yang menyewakan kendaraan bermotor listrik dengan harga murah, maka ia memutuskan akan menggunakan kendaraan listrik.

“Nah, ini saya masih melihat (harga) sewanya berapa. Itu kalau nanti insyaallah lebih murah atau sama, saya akan pakai mobil listrik nanti. Jadi mobil dinas kita ganti semuanya,” ungkap Wali Kota Eri.

Rencananya, kendaraan dinas operasional yang akan diganti adalah yang digunakan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat. 

Bahkan, ia mengaku, juga akan menggunakan kendaraan bermotor listrik untuk kebutuhan perjalanan dinasnya.

Dirinya menjelaskan, total kendaraan dinas yang akan diganti rencananya ada sekitar 70 unit. 

Sedangkan anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Surabaya untuk pengadaan kendaraan di tahun ini, sekitar Rp6 miliar.

“Insyaallah 70 unit, anggarannya Rp6 miliaran. Karena kan kita menghitungnya dalam waktu lima tahun, nah dalam waktu lima tahun itu kita hitung, mengeluarkan untuk apa saja. Contohnya perawatan, karena mobil baru ini kan semakin lama akan semakin turun nilainya, nah nanti kita hitung dalam waktu lima tahun itu lebih untung atau rugi, makanya kita efisienkan anggarannya saja,” jelasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya menyampaikan, selain untuk efisiensi anggaran, pengadaan kendaraan listrik ini juga untuk mendukung kelestarian lingkungan di Kota Surabaya. 

Selain itu, ia juga ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama menggunakan kendaraan bermotor listrik.

Sebelum melakukan konversi kendaraan dinas konvensional ke kendaraan bermotor listrik, Wali Kota Eri menerangkan, pemkot bersama PLN akan menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terlebih dahulu. 

Selain itu, pemkot juga sedang melakukan lelang kendaraan dinas dan operasional yang usianya sudah lebih dari 7 tahun, melalui website Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) di http://lelang.go.id.

“Nanti ada di Balai Kota, dan tempat-tempat tertentu yang sudah kita kerjasamakan dengan PLN. Kemarin sudah saya usulkan titik-titiknya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar