Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komis A DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (pemkot) agar terlebih dahulu fokus mempersiapkan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) di setiap kantor kecamatan sebelum merealisasikan penggunaan kendaraan operasional elektrik.
"Saya berpandangan pemkot harus mempersiapkan tempat pengisian daya atau SPKLU untuk kendaraan listrik, sehingga ketika digunakan tidak menghambat kinerja pelayanan," kata Ketua Komis A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Jum'at (5/7).
Persiapan itu, kata Thoni mengacu pada kondisi kepadatan lalu lintas di Kota Surabaya dan masih minimnya jumlah SPKLU yang ada.
Jika tak diperhitungkan dampaknya maka mobilitas pelayanan kepada masyarakat terhambat.
Mengingat mobil listrik tersebut pada tahap awal diperuntukkan bagi kepala dinas dan camat.
"Jangan sampai mobil listriknya ada tetapi tempat pengisian tidak ada," ujarnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat kini telah melelang 889 kendaraan operasional konvensional.
Pemkot Surabaya berencana melakukan transisi kendaraan operasional konvensional menjadi tenaga listrik. Sistem pengadaan yang digunakan adalah sewa.
Anggota DPRD Kota Surabaya ini pun menilai skema pengadaan yang digunakan tepat, sehingga anggaran perawatan bisa ditekan.
"Selain itu harga jual nya akan turun setelah 5 tahun penggunaan juga. Kemudian, saya berharap Bagian Hukum Pemkot bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk meminta pendapat hukum tentang mekanisme sewa kendaraan listrik tersebut," kata dia.
Thoni menyatakan penggunaan kendaraan listrik untuk operasional kedinasan merupakan langkah tepat untuk mendukung pelestarian lingkungan.
"Saya setuju bahwa kedepannya trend kita harus menggunakan sesuatu yang ramah lingkungan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar