Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka pembinaan personel, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 menerima penyuluhan hukum dari Dinas Hukum Koarmada II yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Kolonel Laut (H) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H., bertempat di Lounge Room KRI SIM-367. Kamis (18/7).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh prajurit KRI SIM-367 ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel tentang aspek-aspek hukum yang relevan dengan tugas militer dan kehidupan sehari-hari prajurit.
Dalam penyuluhan ini, Kadiskum Koarmada II menekankan pentingnya memahami dan mematuhi hukum, aturan, hak dan kewajiban personel TNI AL dalam menjalankan tugas.
“Kepatuhan terhadap hukum adalah salah satu pilar utama dalam menjalankan tugas. Dengan memahami dan mengimplementasikan hukum dengan benar, kita tidak hanya melindungi diri kita sendiri, tetapi juga menjaga integritas dan kehormatan TNI Angkatan Laut”, ujarnya.
Kadiskum Koarmada II mengakhiri kegiatan penyuluhan hukum dengan membuka sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367.
Secara umum prajurit mengajukan pertanyaan seputar isu hukum yang dapat mereka hadapi dalam penugasan serta kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum, Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan, S.E., MMDS., selaku Komandan KRI Sultan Iskandar Muda-367 berharap, seluruh prajurit akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek hukum, serta dapat menjadi bekal yang baik dalam melaksanakan tugas yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar