Surabaya - KABARPROGRESIF COM Kemarahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak hanya diluapkan kepada oknum juru parkir (Jukir) di jalan Setail yang memungut tarif parkir mobil sebesar Rp35.000.
Namun juga kepada beberapa personel Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di sekitaran Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Melalui handytalkie, Wali Kota Eri juga meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru untuk segera datang ke KBS.
"Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini," kata Wali Kota Eri melalui handytalkie, Jum'at (12/7).
Saat itu, Wali Kota Eri meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada Jukir mematok tarif parkir mobil Rp35 ribu dibiarkan saja.
"Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja). Masak parkir mobil kena Rp35 ribu," paparnya.
Bahkan, Wali Kota Eri juga mengultimatum petugas Dishub di sana apabila nanti terbukti bermain terkait keberadaan parkir liar di sekitaran kawasan KBS.
"Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! (Bagaimana kenyamanannya Surabaya, Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya)," pungkasnya.
Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7).
Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail.
Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.
"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.
Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya.
Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.
"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.
Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.
Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar