Hal itu dikatakan Wali Kota Eri kepada oknum jukir yang tertangkap tangan mematok tarif parkir mobil sebesar Rp35.000.
"Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini)," pungkas Wali Kota Eri kepada oknum Jukir, Jum'at (12/7).
Tak hanya itu, saat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Wali Kota Eri juga meminta oknum Jukir tersebut untuk mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
Bahkan Wali Kota Eri juga meminta seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum Jukir tersebut.
Ia juga meminta untuk segera menghubungi petugas kepolisian.
"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar