Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM DPRD Kabupaten Pasuruan menetapkan tiga nama kandidat Pj Bupati Pasuruan, yakni Pj Bupati Pasuruan saat ini, Andriyanto; Yudha Triwidya Sasongko yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, serta Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nurkholis yang kini merangkap sebagai Pj Wali Kota Probolinggo.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan atau Dion mengatakan batas akhir usulan tiga nama yang akan mengisi jabatan Pj Bupati Pasuruan paling lambat 12 Agustus dan ia pun memastikan bahwa usulan tersebut sudah dikirim secara online, melalui situs Kemendagri, tepat di hari terakhir pengusulan.
Dijelaskan Dion, pengusulan ketiga nama tersebut wajib dilakukan, lantaran masa jabatan Pj Bupati Pasuruan yang berlangsung setahun, bakal berakhir September mendatang.
Menurut Dion, seperti sebelumnya, dalam usulan kali ini, Kemendagri yang memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang akan menjabat Pj Bupati Pasuruan sebelum dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar